Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Dana Murah, Bank Mandiri Terbitkan Kartu Debit Co-Branding NU

Kompas.com - 17/03/2016, 17:36 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menerbitkan kartu debit co-branding kartu anggota NU (KartaNU).

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menuturkan sinergi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi warga NU dalam melakukan transaksi keuangan.

Hingga saat ini jumlah anggota NU mencapai lebih dari 91 juta warga. Bagi Bank Mandiri, kerjasama ini bisa membantu meningkatkan penghimpunan dana murah.

”Dengan kerjasama ini, para Nahdliyin dan keluarga bisa menggunakan KartaNU co-branding untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari di lebih 17.000 jaringan ATM Mandiri dan lebih dari 280.000 mesin EDC Bank Mandiri di seluruh Indonesia,” kata Budi dalam keterangan resmi, Kamis (17/3/2016).

Nota kesepahaman layanan tersebut diteken oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Budi serta disaksikan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

Budi menuturkan, sinergi dalam bentuk Co-Branding KartaNU ini akan dilanjutkan dengan dukungan layanan keuangan lainnya seperti pembiayaan dan produk produk perbankan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan warga NU.

Hingga Desember 2015, nasabah tabungan perseroan tercatat sebanyak 16,92 juta nasabah dengan jumlah dana pihak ketiga sebesar Rp 676,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, komposisi dana murah perseroan mencapai 65,6 persen atau Rp 443,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com