Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: China Harus Larang Kapal-kapalnya Tangkap Ikan di Perairan Indonesia!

Kompas.com - 21/03/2016, 11:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyayangkan sikap kapal coastguard China, yang justru dinilainya membekingi atau melindungi kapal-kapal ikannya menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Dari indikasi yang ada mereka sangat sering membekingi. Nanti kita ajukan (kepada Dubes China) secara khusus, karena selama ini kita enggak pernah terjadi insiden," kata Susi di Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Susi menyadari, kapal-kapal pengawas baik milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Satgas 115 saat ini masih belum cukup kuat untuk mengawasi wilayah perairan Indonesia yang sangat luas.

Susi bilang, seharusnya sebagai negara bertetangga, China menghormati dan menghargai upaya pemerintah Indonesia dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal.

"Karena kita sudah menghormati mereka, maka sepatutnya mereka menghargai dan menghormati kedaulatan kita dan harus melarang kapal-kapalnya menangkap ikan di wilayah kita," kata Susi.

Nota Protes

Susi sangat menyayangkan kejadian yang terjadi di Natuna, pada Sabtu hingga Minggu dini hari, yaitu ketika ada intervensi dari kapal coastguard China pada upaya penangkapan KM Kway Fey 10078 oleh KP Hiu 11.

Hal ini sangat disayangkannya, karena Indonesia memiliki hubungan ekonomi dan bilateral yang baik dengan negeri tirai bambu itu.

"Jangan sampai karena insiden seperti ini, karena keinginan mereka untuk melindungi kapal-kapal pelaku IUU fishing, jadi mengancam dan merusak hubungan baik kita," kata Susi.

Untuk itu, rencananya pada hari ini (21/3/2016) Susi akan memanggil Duta Besar China di Indonesia untuk meminta penjelasan atas sikap kapal coastguard China.

Susi juga berencana meminta Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes kepada China.

"Bu Retno (Menlu) yang akan mengajukan nota protes diplomatik ke mereka. Nota diplomatiknya karena melanggar masuk ke territorial kita," ucap Susi.

Kompas TV Kapal Asing Bermuatan Barang Selundupan Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com