Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Ingin Pengguna e-Payment Toll Card Dapat Diskon 10 Persen

Kompas.com - 21/03/2016, 12:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno ingin agar pengguna e-Payment Toll Card bisa mendapatkan diskon sebesar 10 persen, karena sudah mendukung aktivitas transaksi tanpa uang tunai.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutan peluncuran e-Payment Toll Card, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/3/2016).

Rini bilang, masyarakat yang menggunakan e-Payment Toll Card sudah membayar di muka sejumlah uang yang harusnya mereka bayarkan pada saat menggunakan jasa layanan jalan tol. Dia ingin agar pengguna e-Payment Toll Card bisa mendapatkan diskon sebesar 10 persen.

"Mosok enggak dikasih diskon sih? Makanya saya menghimbau dan meminta direksi dan Pak Adit kalau pakai e-money mereka memasukkan uangnya, mereka dapat diskon 10 persen," kata Rini.

Kepada direksi Bank-bank BUMN, atau Himbara, Rini meminta agar kemungkinan pemberian diskon ini bisa diwujudkan. "Bisa ya? Harus bisa. Jadi, kalau isi Rp 100.000, masyarakat dapat haknya Rp 110.000," sambung Rini.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Adityawarman mengakui, ada tuntutan-tuntutan dari pengguna jasa kartu pembayaran adanya diskon.

"Kan uang mereka sudah cash dibayarkan di muka Rp 500.000- Rp 1 juta. Wajar kalau mereka minta diskon. Jadi, kami akan bicarakan," ucap Adityawarman.

Lebih lanjut dia bilang, uang yang sudah disetor dalam bentuk elektronik itu sebetulnya belum menjadi pendapatan Jasa Marga, lantaran belum ditransaksikan, dan masih mengendap di bank.

Di lain pihak, SVP Group Head Electronic Banking Bank Mandiri, Rahmat Broto Triaji, mengatakan, urusan diskon merupakan kewenangan Jasa Marga selaku operator jalan tol yang menentukan tarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com