Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Merasa China Langgar Komitmen untuk Berantas IUU Fishing

Kompas.com - 21/03/2016, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak dapat menutupi kekesalan atas tindakan coastguard China yang dinilainya mengintervensi upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal atau IUU Fishing.

Hal tersebut dipicu insiden yang melibatkan KP Hiu 11, KM Kway Fay 10078 serta kapal coastguard China di wilayah Natuna, pada Sabtu (19/3/2016), hingga Minggu dini hari (20/3/2016). (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)

Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Duta Besar China untuk Indonesia, serta Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, Susi blak-blakan menyampaikan bahwa Satgas 115 dan KKP merasa diintervensi dalam upaya penegakkan hukum di wilayah perairan NKRI.

Susi menegaskan, semestinya pemerintah China bijaksana untuk tidak mengintervensi upaya penegakkan hukum di Indonesia.

Apalagi dalam beberapa kali pertemuan dengan Dubes China, yang dimulai sejak November 2014, kedua negara sepakat untuk bersama-sama memerangi IUU Fishing.

"Jadi saya anggap intervensi atas penegakkan hukum ini sebagai tindakan ambigu dari pemerintah China," kata Susi dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pihak China, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Lebih lanjut dia bilang, pemerintah Indonesia sangat ingin meniru ketegasan pemerintah China, serta tata kelola yang baik, yang ada di negeri tirai bambu itu.

"(Tapi) Kenapa penegakkan hukum kita melawan IUU Fishing kok diintervensi?" kata Susi menyayangkan.

Padahal, sambung dia, semua negara termasuk China saat ini sudah berkomitmen untuk bersama-sama memerangi IUU Fishing.

Protes Keras

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan protes keras kepada China.

Dia juga bilang, dalam hubungan bernegara yang baik, seharusnya China menghormati prinsip hukum internasional, termasuk konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. (Baca: Di Kantor Susi, Menlu Retno Marsudi Sampaikan Protes Keras ke China)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com