Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Merasa China Langgar Komitmen untuk Berantas IUU Fishing

Kompas.com - 21/03/2016, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak dapat menutupi kekesalan atas tindakan coastguard China yang dinilainya mengintervensi upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal atau IUU Fishing.

Hal tersebut dipicu insiden yang melibatkan KP Hiu 11, KM Kway Fay 10078 serta kapal coastguard China di wilayah Natuna, pada Sabtu (19/3/2016), hingga Minggu dini hari (20/3/2016). (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)

Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Duta Besar China untuk Indonesia, serta Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, Susi blak-blakan menyampaikan bahwa Satgas 115 dan KKP merasa diintervensi dalam upaya penegakkan hukum di wilayah perairan NKRI.

Susi menegaskan, semestinya pemerintah China bijaksana untuk tidak mengintervensi upaya penegakkan hukum di Indonesia.

Apalagi dalam beberapa kali pertemuan dengan Dubes China, yang dimulai sejak November 2014, kedua negara sepakat untuk bersama-sama memerangi IUU Fishing.

"Jadi saya anggap intervensi atas penegakkan hukum ini sebagai tindakan ambigu dari pemerintah China," kata Susi dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pihak China, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Lebih lanjut dia bilang, pemerintah Indonesia sangat ingin meniru ketegasan pemerintah China, serta tata kelola yang baik, yang ada di negeri tirai bambu itu.

"(Tapi) Kenapa penegakkan hukum kita melawan IUU Fishing kok diintervensi?" kata Susi menyayangkan.

Padahal, sambung dia, semua negara termasuk China saat ini sudah berkomitmen untuk bersama-sama memerangi IUU Fishing.

Protes Keras

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan protes keras kepada China.

Dia juga bilang, dalam hubungan bernegara yang baik, seharusnya China menghormati prinsip hukum internasional, termasuk konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. (Baca: Di Kantor Susi, Menlu Retno Marsudi Sampaikan Protes Keras ke China)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com