Sementara itu, barang bukti berupa kapal KM Kway Fey 10078 terpaksa dilepaskan lantaran adanya 'intervensi' dari coastguard China.
Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, usai bertemu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pihak China meminta pemerintah Indonesia untuk mengembalikan kedelapan ABK yang diinvestigasi.
Mendengar permintaan dari pihak China itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, tentu saja pemerintah Indonesia akan mengembalikan kedelapan ABK ke China. Tetapi, setelah selesainya proses investigasi.
"Untuk delapan ABK tadi, saya bilang kepada perwakilan kedutaan China (Weide) bahwa kita akan proses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia," kata Susi dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Susi memastikan, keselamatan para ABK yang kesemuanya berkewarganegaraan China itu terjamin. Susi bilang, pemerintah Indonesia akan memperlakukan ABK China dengan baik.
"Tetapi investigasi tetap harus berjalan. Jadi, kita akan kembalikan mereka semua, setelah investigasi kita," kata Susi.
Kedelapan ABK tersebut merupakan awak kapal yang tengah melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Natuna, dengan menggunakan KM Kway Fey 10078.
Mereka adalah Yan Kung Yu (47) (nakhoda), Chen Xui Bin (31), Chen Jie Yu (46), Can Min Yen (47), Wang Jia De (47), Lau Saw Yang (47), Lau Yan Cun (44), serta Chan Fageng (40).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.