Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Tolak Tuntutan Sopir Angkutan Resmi

Kompas.com - 22/03/2016, 16:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dipastikan menolak tuntutan para pengemudi angkutan umum untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar.

Kepastian itu didapatkan setelah perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menemui Menkominfo Rudiantara.

"Setelah bertemu Menkominfo, hasilnya tidak dapat menutup (aplikasi Uber dan GrabCar). Padahal, kami jelaskan sudah banyak korban di jalanan," ujar petugas Humas PPAD Suharto di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Menurut dia, Menkominfo mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran izin koperasi pengendara Uber dan GrabCar sudah dikeluarkan Menteri Koperasi dan UKM.

"Alasannya, kalau nanti ada koperasinya, ini Menkominfo hanya bisa urus aplikasi. Aneh ini perusahaan ilegal tak bisa ditutup," kata Suharto.

Setelah mendapat kepastian itu, PPAD mengaku akan melakukan konsolidasi. Dia mengatakan, bukan tak mungkin aksi demo lebih besar akan dilakukan oleh PPAD.

Kompas TV Kominfo Gelar Rapat Bahas Transportasi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com