Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber dan GrabCar Belum Urus Izin, Jonan Pertanyakan Ketegasan Ahok

Kompas.com - 23/03/2016, 09:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mempertanyakan ketegasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam polemik angkutan Uber dan GrabCar di Jakarta.

"Yang harus tegas ya gubernur (Jakarta), gubernur melarang gak (Uber dan GrabCar)?," tanya Jonan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (22/3/2016) malam.

Menurut Jonan, kewenangan pengurusan perizinan angkutan taksi berada di Dinas Perhubungan yang notabene ada di bawah kewenangan pemerintah daerah setempat.

Oleh karena itu tutur dia, ketegasan Ahok terkait operasional kendaraan Uber dan GrabCar sangat penting untuk memperjelas sikap pemerintah daerah.

"Di Bali, Gubernur Bali mengeluarkan surat dilarang kalau tidak terdaftar. Ini penting. Jadi kalau misalnya ditanya sekali lagi operasi ini transportasi, kendaraannya ya bukan perusahaan aplikasinya," kata Jonan.

Sejak tahun lalu, Jonan sudah bertemu dengan perwakilan Uber dan GrabCar. Saat itu pula Jonan mengaku mendukung penggunaan aplikasi di dalam sektor tranportasi umum lantaran bisa membuat sektor itu lebih efisien.

Sejak pertemuan itu, Jonan sudah meminta Uber dan GrabCar mengurus perizinan ke Dinas Perhubungan setempat sehingga angkutan yang digunakan legal. Namun setelah satu tahun tutur dia, kedua perusahaan itu tidak juga mengurus izinnya.

"Aplikasi itu ya sah-sah saja kalau ada pendaftarannya, tapi kendaraannya ini beroperasi secara legal gak? Jawaban saya tidak, ini jelas. Kalu mau legal gimana? Ya didaftarkan sebagai perusahaan rental misalnya, pelat hitam gak apa-apa kok," ucap Jonan.

Kompas TV Tanggapan Ignasius Jonan Soal Demo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com