Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis-Jenis Reksa Dana dan Kebijakan Investasinya

Kompas.com - 23/03/2016, 14:59 WIB

                                        Oleh Rudiyanto Zhang
                                            @Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Secara umum, jenis reksa dana yang biasanya ditawarkan kepada masyarakat ada 4 yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran dan reksa dana saham.

Bagaimana kebijakan investasi dari  masing-masing reksa dana tersebut dan bagaimana cara memilih reksa dana yang sesuai?

Reksa dana diklasifikasikan berdasarkan kebijakan investasi.

Yang banyak di saham disebut reksa dana saham, yang banyak di obligasi disebut reksa dana pendapatan tetap, yang banyak di pasar uang disebut reksa dana pasar uang, sementara yang campur-campur disebut reksa dana campuran.

Untuk anda yang awam, pasar uang adalah sebutan untuk surat berharga yang memiliki jatuh tempo di bawah 1 tahun.

Contoh instrumen pasar uang yang paling umum adalah deposito.

Jangka waktu jatuh tempo biasanya ada yang 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun sehingga dikategorikan sebagai pasar uang. Begitu juga dengan produk perbankan yang lain seperti giro dan tabungan.

Obligasi yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun seperti Sukuk Ritel yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu juga akan menjadi pasar uang apabila sudah berjalan selama beberapa waktu dan sisa jatuh temponya kurang dari 1 tahun.

Secara peraturan, reksa dana saham wajib menginvestasi dananya minimum 80% di instrumen saham dan untuk reksa dana pendapatan tetap adalah minimum 80% di obligasi.

Untuk reksa dana pasar uang ketentuan yang berlaku adalah 100% di instrumen pasar uang.

Sementara untuk reksa dana campuran adalah investasi pada 3 instrumen sekaligus yaitu saham, obligasi dan pasar uang dengan maksimal 79% pada masing-masing instrumen.

Meskipun jenisnya berbeda, keempat jenis reksa dana tersebut memiliki harga yang sama yaitu dimulai dari Rp 1000.

Harga reksa dana disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih Per Unit Penyertaan atau NAB/Up.

Setelah berjalan beberapa tahun, biasanya NAB/Up akan meningkat meskipun di tengah-tengah periode tersebut bisa juga terjadi fluktuasi harga atau bahkan penurunan tergantung kondisi pasarnya.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com