Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Bisnis Konvensional, Aturan yang Picu 'High Cost' Harus Diubah

Kompas.com - 23/03/2016, 17:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemunculan bisnis berbasis aplikasi yang didorong perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat apabila pemerintah tidak mengatur regulasi untuk bisnis berbasis aplikasi dan tidak merevisi aturan-aturan lama yang ketat dan membuat bisnis konvensional menjadi high cost.

"Posisi KPPU sudah jelas bahwa kita mendukung inovasi. Dan memang regulasi yang eksisting harus ada perubahan," kata komisioner KPPU Taufik Haryanto di Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Hal tersebut disampaikan Taufik melihat ricuh antara pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi dan konvensional, yang terjadi Selasa (22/3/2016) kemarin.

Taufik mengatakan, memang sudah seharusnya ada perubahan regulasi untuk angkutan konvensional.

Di sisi lain, pemerintah harus menyusun regulasi baru untuk mendorong inovasi bisnis aplikasi tetap tumbuh.

Harian Kompas Perbedaan Taksi Reguler dan Taksi Berbasis Aplikasi

"Jadi memang harus ada titik temunya. Itu yang kita harapkan dari pemerintah. Misalnya untuk taksi, persyaratan KIR dan sebagainya. Itu kan cost, biaya," jelas Taufik.

"Itu kalau tidak dipotong (biaya KIR-nya), kasihan pebisnis konvensional. Jadi, pemerintah juga harus ada efisiensi dalam regulasinya, dari sisi perizinan," kata dia lagi.

Sementara itu ketika ditanya apakah ada indikasi persaingan tidak sehat dilihat dari tarif layanan, Taufik melihat ada dua aspek yang berbeda.

Sebagai contoh, tarif untuk layanan mobil rental berbasis aplikasi lebih murah dibandingkan taksi konvensional.

"Lihat dulu apa penyebab murahnya. Apa karena yang konvensional ini charge-nya ketinggian, atau memang ada cost yang diwajibkan pada taksi konvensional sementara tidak dikeluarkan oleh angkutan aplikasi, misalnya uji KIR," ucap Taufik.

Lebih lanjut dia bilang, biaya uji KIR itu pada akhirnya dibebankan kepada konsumen sehingga membuat tarif transportasi konvensional menjadi lebih mahal.

Padahal biaya untuk uji KIR itu cukup mahal.

"Mungkin kalau uji KIR itu disederhanakan, moga-moga tarif taksi konvensional bisa turun. Jadi bukan tarif Grab Car dan Uber yang dinaikkan. Justru cost tadi bisa diturunkan dengan penyederhanaan regulasi," tandas Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com