Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Resmi Dibentuk

Kompas.com - 24/03/2016, 07:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau yang disingkat dengan TPAKD.

Ini adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.

Pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah tersebut.

"Dengan memperhatikan bahwa inisiatif pembentukan TPAKD dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, maka TPAKD berada dibawah pembinaan dan koordinasi Gubernur/Bupati/Walikota," tulis regulator dalam siaran pers, Rabu (23/3/2016).

Untuk tahap awal, pembentukan TPAKD dilakukan di Provinsi Jawa Barat, akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2016 yang dihadiri Ibu Ilya Avianti selaku Anggota Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit.

Pembentukan TPAKD diharapkan mampu mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, pembentukan TPAKD di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir bulan Maret 2016.

Pembentukan TPAKD di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,dan Papua dilaksanakan selambat-lambatnya akhir bulan Juni 2016

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com