Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan XI Persingkat "Dwell Time"

Kompas.com - 29/03/2016, 17:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan XI, pada Selasa (29/3/2016) di mana salah satunya mengenai upaya memperlancar arus barang di pelabuhan.

Untuk itu, pemerintah akan menerapkan 'Single Risk Management'.

Dalam tahap awal, pemerintah meluncurkan model single risk management dalam platform single submission antar BPOM dengan Bea dan Cukai.

Langkah ini ditaksir dapat menurunkan waktu tunggu (dwell time) terhadap produk-produk bahan baku obat, makanan-minuman, dan produk lain yang membutuhkan perizinan BPOM dari 4,7 hari menjadi 3,7 hari pada Agustus 2016.

Untuk tahap berikutnya, pemerintah mewajibkan penerapan single risk management untuk beberapa K/L seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Dengan begitu, pada akhir 2016, dwell time diharapkan turun menjadi 3,5 hari secara nasional.

"Terakhir, menerapkan single risk management secara penuh pada seluruh K/L penerbit perizinan ekspor/impor. Ini akan menaikkan tingkat kepatuhan Indonesia terhadap WTO menjadi 70 persen serta menurunkan dwell time menjadi kurang dari 3 hari pada akhir 2017," tulis pemerintah melalui rilis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selama ini, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam customs clearence dan cargo clearence release di pelabuhan.

Pertama, pelayanan atas perizinan ekspor/impor oleh K/L pada kondisi tertentu yang bersifat transaksional memerlukan waktu lama.

Kedua, adanya perlakuan pelayanan yang berbeda-beda atas pengguna jasa yang sama di setiap K/L, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan inefisiensi dalam kegiatan ekspor/impor.

Terakhir, pengelolaan risiko pada K/L belum dilakukan secara sistematis dan belum terintegrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com