Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" di Beberapa Negara Tidak Efektif, Ini Penyebabnya...

Kompas.com - 29/03/2016, 19:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Realisasi penerimaan pajak yang kecil dapat mengganggu target belanja pemerintah dalam APBN.

Hal ini disampaikan oleh ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini, pemerintah sedianya berharap pada kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

"Di tengah penerimaan pajak yang sulit, pemerintah sangat berharap mendapatkan tambahan penerimaan dari tax amnesty," kata dia.

Apabila kebijakan ini berjalan, diperkirakan akan ada tambahan penerimaan sebesar Rp 60 triliun hingga Rp 80 triliun.

Akbar mengatakan, memang kebijakan pengampunan pajak tengah merebak di beberapa negara dengan berbagai alasan.

Pakistan juga telah mengeluarkan kebijakan ini setelah pro dan kontra yang panjang.

Demikian pula dengan Thailand, mereka saat ini pun tengah membahas kebijakan pengampunan pajak.

Indonesia pada 1964 dan 1984 pun pernah mengimplementasikan kebijakan pengampunan pajak.

Sementara itu, pada 2008, ada kebijakan tax amnesty mini yang disebut dengan sunset policy.

Namun, menurut Akbar, tax amnesty tak selalu efektif.

"Banyak gagalnya juga. Salah satu sebabnya, ketiadaan basis data yang kuat terkait perpajakan, yang kira-kira membuat orang yang selama ini tidak bayar pajak itu takut," ujar Akbar.

Selama belum ada basis data ini, orang-orang yang tidak melaporkan kekayaannya akan tenang-tenang saja, apalagi jika kekayaan tersebut disimpan di luar negeri, yang relatif sulit dijangkau oleh aparat pajak.

"Jadi itu, ketika kita belum punya sistem yang bisa mengancam mereka, kemungkinan tax amnesty gagal," imbuh Akbar.

Selain itu, pengampunan pajak tidak akan efektif jika tidak ada sistem perpajakan yang mampu mengendalikan atau mempertahankan tingkat kepatuhan pajak.

Akbar mengatakan, ketika nanti kebijakan itu selesai, orang-orang belum tentu konsisten melaporkan pajaknya kembali pada tahun-tahun mendatang.

"Pengalaman kami dengan sunset policy begitu. Tahun 2008 banyak yang lapor. Namun, tahun berikutnya, yang lapor berkurang 45 persen. Jadi, banyak yang hilang lagi," ujar Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com