Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Turun 25 Basis Poin

Kompas.com - 29/03/2016, 19:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah sebesar turun 25 basis poin.

Ketetapan ini berlaku efektif mulai tanggal 31 Maret 2016 sampai dengan 14 Mei 2016.

Rinciannya, untuk bank umum, tingkat bunga penjaminan dalam rupiah menjadi 7,25 persen dan 1 persen dalam valuta asing.

Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk BPR dalam rupiah menjadi 9,75 persen.

"Penurunan Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 25 basis poin dipandang sejalan dengan perkembangan indikator ekonomi makro dan likuiditas perbankan yang secara umum terus mengalami perbaikan," kata Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho dalam keterangan resmi, Selasa (29/3/2016).

LPS memandang nilai tukar rupiah menguat, didorong turunnya ketidakpastian di pasar keuangan global dan masuknya dana asing ke pasar keuangan domestik.

Inflasi tetap terjaga dan diperkirakan akan berada pada rentang sasaran kebijakan moneter pada tahun ini.

Pelonggaran kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter serta percepatan realisasi belanja pemerintah telah mendorong perbaikan likuiditas perbankan yang terlihat dari penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank.

"Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin," jelas Samsu.

Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com