Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir JK: Wapres Sudah Lapor Presiden soal Kebijakan Susi

Kompas.com - 29/03/2016, 20:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan Wapres Kalla sudah mengirim surat ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pekan lalu.

Dalam surat itu, Kalla meminta Susi untuk mengevaluasi berbagai kebijakannya karena telah membuat angka kemiskinan dan pengangguran di sejumlah daerah meningkat.

Pekan lalu pula, menurut Husain, Wapres Kalla telah bertemu Presiden Jokowi dan Menteri Susi terkait persoalan itu.

Dalam kesempatan, kata dia, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya sudah meminta Menteri Susi mengevaluasi berbagai kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.

Sementara, Menteri Susi menegaskan bahwa semua pekerjaan yang ia lakukan, termasuk kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment), dan pengaturan sertifikasi kapal, sudah mendapat restu Presiden Jokowi.

"Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden," ucap Susi.

(Baca : Ditegur Wapres, Susi Tegaskan Kebijakannya Selalu Didiskusikan dengan Presiden)

 

Ekspor menurun

Surat Wapres kepada Susi dikirim pada tanggal 22 Maret 2016.

Dalam surat tersebut Kalla menyebutkan, kebijakan Menteri Susi mengenai moratorium, pelarangan transhipment dan pengaturan sertifikasi kapal telah mengakibatkan ribuan nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.

Akibatnya, hasil produksi dan ekspor ikan sangat menurun.

Selain itu, terjadi pula pengangguran pekerja di kapal dan pabrik pengolahan serta coldstorage.

Kalla mencontohkan Di Ambon, produksi hanya 30 persen dari kapasitas.

Di Bitung, produksi Januari - Februari 2016 hanya sekitar 7 persen dari kapasitas terpasang.

Bahkan di Tual, produksi berhenti sama sekali.

Seiring hal itu, terjadi penurunan ekspor secara drastis.

Nilai ekspor ikan dan udang di Maluku menurun dari 90,10 juta dollar AS pada tahun 2014 menjadi 3,75 juta dollar AS pada tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com