Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Belum Terima Permohonan Balon Internet Google

Kompas.com - 30/03/2016, 07:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum menerima surat permohonan izin penerbangan balon internet Google di Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada surat resmi (ke Kemenhub)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Menurut Barata, rencana uji coba balon internet Google di Indonesia untuk kepentingan telekomunikasi itu perlu disampaikan ke Kemenhub.

Sebab, uji coba itu harus dipastikan tidak mengganggu penerbangan pesawat.

"Penempatannya dimana, jadi obstacle (hambatan penerbangan) atau tidak, termasuk ketinggiannya pasti lah karena kita enggak mau sampai bahaya (bagi penerbangan)," kata Barata.

Sebelumya, Kementerian Koordinator Kemaritiman memberikan lampu hijau mengudaranya balon udara google di Indonesia.

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli bahkan menilai teknologi inovasi Google itu akan bermanfaat bagi masyakarat Indonesia khususnya yang berada di daerah terpencil.

"Dengan sistem itu, semua orang Indonesia yang ada di tengah laut, puncak gunung, pulau terpencil, akan bisa lakukan komunikasi melalui ponsel," usai Rizal usai bertemu CEO Project Loon Google Mike Cassidy di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Hingga saat ini, Indonesia masih memiliki persoalan akses telekomunikasi terutama di daerah terpencil.

Ketiadaan tower atau menara pemancar menjadi penyebabnya.

Padahal, Indonesia memiliki ribuan pulau yang ditempati oleh masyakarat.

Balon internet Google ini dikenal sebagai Project Loon.

Tujuan balon internet Google itu yakni untuk menghadirkan jaringan internet di lokasi terpencil dengan wahana balon udara.

Rencananya, Google akan menguji coba proyek balon internet Google selama satu tahun.

Dalam proyek itu, Google sendiri telah bermitra dengan Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com