Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Tegaskan Presiden Setuju Perikanan Tangkap Dikuasai Seutuhnya oleh Indonesia

Kompas.com - 30/03/2016, 12:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menegaskan tugasnya dan tanggung jawabnya sebagai menteri yang mengelola dan menjaga sumber daya kelautan Indonesia.

Susi pun menyatakan, kebijakan yang diambilnya sudah memperoleh restu dari Presiden Joko Widodo.

Susi menjelaskan, kebijakan-kebijakan yang telah diambilnya yaitu ingin mengubah pengelolaan sumber daya alam yang selama ini tidak baik.

Selain itu, ia juga ingin mengubah praktik penangkapan ikan ilegal atau IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) berubah menjadi penangkapan ikan legal.

"Presiden sudah setuju perikanan tangkap sepenuhnya dikuasai oleh dan untuk perusahaan Indonesia saja," tegas Susi di kantornya di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Meskipun demikian, kata Susi, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi negara-negara sahabat untuk datang dan berinvestasi di bidang pengolahan, transportasi, dan lainnya.

Akan tetapi, perihal menangkap ikan, imbuh dia, hanya milik bangsa Indonesia. "Saya yakin ini reformasi yang sangat signifikan. Amerika Serikat sudah melakukan ini sejak tahun 1976," ungkap Susi.

Kebijakan tersebut, diakui Susi, merupakan salah satu reformasi yang telah dilakukannya sejak mendapat amanat dari Presiden dua tahun silam.

Sejak bulan pertama menjabat menteri, kata dia, reformasi sudah dilakukannya. "Satu hal yang kita lakukan reformasi sangat fundamental, kita ingin perikanan Indonesia tidak ada yang berlabel IUU Fishing," tegasnya.

Kompas TV Indonesia Protes Intervensi Tiongkok di Natuna

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com