Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kartu Kredit untuk Kejar Pajak, YLKI Sebut DJP Terlalu Eksploitatif

Kompas.com - 31/03/2016, 12:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Kompas TV Inilah Hasil Survei Kepatuhan Pajak

JAKARTA, KOMPAS - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlalu eksploitatif terhadap masyarakat konsumen dalam mengejar target penerimaan pajak.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, memang sudah seharusnya setiap warga negara membayarkan pajaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"(Tapi) Kalau dari sisi strategi menggali pajak, harusnya DJP bisa menggali potensi pajak dari subjek pajak yang lebih besar," kata Tulus dihubungi Kompas.com, Kamis (31/3/2016).

Tulus khawatir, strategi DJP Kemenkeu yang pada tahun ini fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, melalui penggunaan data kartu kredit justru menyurutkan minat bertransaksi atau berkomunikasi.

Tulus juga menyinggung rencana pengenaan pajak jalan tol juga salah satu contoh strategi yang eksploitatif. Di luar pajak, rencana pengenaan materai pada transaksi di supermarket juga dinilainya memberatkan konsumen.

"Karena merasa dikit-dikit dipajekin. DJP terlalu eksploitatif. Jadi banyak subjek pajak yang potensinya lebih besar, tapi tidak digali secara serius. Ini semacam Dirjen Pajak kurang kreatif dalam menggali potensi pendapatan pajak, selain dari pajak konsumsi yang kecil-kecil," tukas Tulus.

Target Orang Pribadi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menggunakan data dari berbagai pihak untuk penerimaan pajak, termasuk data kartu kredit.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, akses terhadap data sangat penting dalam penerimaan pajak. Sebab, mengumpulkan pajak tanpa data ibarat berperang tanpa menggunakan senjata.

"Jadi kita masih butuh akses data yang lebih banyak itu aja, termasuk kominfo, termasuk perbankan, pokoknya segala macam. Perbankan kan tidak harus rekeningnya. Bisa pemakaian kartu kredit. Itu kan sesuatu yang bisa kita akses, sebetulnya," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Bambang menekankan, DJP tahun ini akan fokus mengejar wajib pajak orang pribadi yang selama ini realisasi penerimaannya masih sangat rendah.

Pada tahun lalu realisasi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi baru mencapai Rp 9 triliun. (Baca: Data Kartu Kredit Akan Dipakai untuk Kejar Wajib Pajak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com