Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Waktu Minimal 10 Tahun untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 31/03/2016, 15:22 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyebut pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Dia menyebut Korea Selatan dan Singapura memerlukan waktu minimal 10 tahun untuk mengembangkan sektor ekonomi itu.

"Di Indonesia juga butuh waktu yang kurang lebih sama. Untuk awal-awal ini memang kami masih berkutat pada regulasi mengenai ekonomi kreatif," ujarnya dalam pembukaan Konferensi Kota Kreatif Inonesia (ICCC) 2016 di Malang.

Menurut Triawan, pihaknya bersyukur saat ini sudah mulai terbangun jaringan kota kreatif yang turut membantu mewujudkan rencana pemerintah mewujudkan gagasan pengembangan ekonomi kreatif.

Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan akses pasar bagi para pelaku industri ini. Selain itu, permodalan juga jadi salah satu perhatian pemerintah.

"Kami juga akan membangun sentra-sentra ekonomi kreatif, di mana para startup akan dibekali dengan skill dan pengetahuan manajemen sebelum mereka terjun," jelas Triawan.

Saat ini Badan Ekonomi kreatif fokus pada 16 subsektor untuk dikembangkan, yakni aplikasi dan pengembangan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi video, fotografi, kriya (kerajinan), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi, dan radio.

Badan Ekonomi Kreatif merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Lembaga ini adalah yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwisata.

Pekan ini, Badan Ekonomi Kreatif bersama berbagai institusi menyelenggarakan Konferensi Kota Kreatif Indonesia guna merumuskan roadmap pengembangan kota kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com