JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan berharap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak mengabaikan teguran Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebab kata dia, teguran itu sama dengan teguran Presiden Jokowi.
"Jadi kalau Ibu Susi mengindahkan (teguran Wapres), sama saja membangkang perintah Presiden," ujar Daniel Johan saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Ia yakin keputusan Wapres Kalla turun langsung ke berbagai daerah untuk melihat sektor kelautan dan perikanan adalah perintah Presiden Jokowi.
Komisi IV DPR RI, kata Daniel, sering mengingatkan Menteri Susi terkait berbagai kebijakan yang justru dinilai berdampak negatif untuk nelayan dan para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.
"Setelah satu tahun setengah ini, Ibu Susi enggak mau mendengar aspirasi, enggak mau mendengar penderitaan nelayan dan pelaku perikanan lainya," kata Daniel.
Menteri Susi sendiri sudah menegaskan bahwa semua pekerjaan yang ia lakukan, termasuk kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment), dan pengaturan sertifikasi kapal, sudah mendapat restu Presiden Jokowi.
"Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden," ucap Susi pada Selasa (29/3/2016).
Kronologis Surat Wapres
Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja ke Tual dan Bitung beberapa pelan lalu, Wapres menemukan berbagai fakta lapangan. Diantaranya, ribuan nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.
Lalu, angka pengangguran dan kemiskinan disejumlah daerah meningkat. Selain itu, produksi industri perikanan di daerah yang dikunjungi juga turun drastis. Sebab pasokan ikan dari nelayan sangat sedikit.
Dalam suratnya kepada Menteri Susi, Kalla mengatakan dan pak negatif itu disebabkan kebijakan moratorium kapal eks asing, transhipment, dan pengaturan sertifikasi kapal dari Menteri Susi. Wapres pun meminta Susi melakuan evaluasi atas berbagai kebijakannya.