Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kartu Kredit untuk Kejar Pajak, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

Kompas.com - 01/04/2016, 20:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, rencana pemanfaatan data pemegang kartu kredit untuk mengejar target pajak, sudah didiskusikan sejak setengah tahun lalu.

Diskusi dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Dengan OJK kami sudah diskusi setengah tahun. Itu sejak Dirjennya Pak Sigit," kata Bambang di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

(Baca: Data Kartu Kredit Akan Dipakai untuk Kejar Wajib Pajak)

 

Dia mengatakan, dengan data tersebut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mencocokkan pengeluaran belanja orang pribadi dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang dilaporkan.

"Misalnya seseorang digaji Rp 100 juta, tapi mereka belanja dua kali lipatnya. Berarti selama ini mereka kekecilan saat melaporkan SPT," tegas Bambang.

Bambang menerangkan, data pemegang kartu kredit diperlukan untuk profiling wajib pajak orang pribadi. Pemanfaatan data pemegang kartu kredit dilakukan mengingat saat ini DJP tidak mempunyai akses ke simpanan bank, sesuai UU Perbankan.

"Makanya yang kita ingin lihat adalah profile belanja. Itu kan salah satunya dari kartu kredit. Nah kita ingin lihat profile-nya saja," kata Bambang.

Nantinya OJK akan menyosialisasikan rencana itu ke bank-bank yang mengeluarkan kartu kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com