Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pejabat "Terindikasi" Kasus Petral Diberi Status "Non Job"

Kompas.com - 04/04/2016, 21:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam pejabat PT Pertamina (Persero) level manajer yang "terindikasi" memiliki peran penting dalam pengadaan minyak mentah dan produk minyak yang dilakukan oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ditetapkan sebagai karyawan non-aktif atau non job.

"Saat ini ada enam pejabat "terindikasi" (Petral) yang kita nonjob-kan," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, di Jakarta, Senin (4/4/2016).

Dwi mengatakan, usai audit investigasi, pihaknya mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar para pejabat tersebut memberikan keterangan.

Sayangnya, Dwi tidak menjelaskan lebih lanjut sampai mana proses yang dilakukan oleh lembaga anti-rasuah itu.

"Sejauh ini KPK juga sedang mendalami kasus Petral," kata Dwi.

Jumlah pejabat yang terseret kasus ini terus bertambah.

Pada November tahun lalu, Dwi menuturkan ada empat pejabat yang terindikasi kasus Petral.

Saat itu dia juga mengatakan, apabila layak diberhentikan, maka perseroan akan mengambil aksi korporasi berupa pemecatan.

"Sekarang dinonaktifkan. Tapi kita lihat, kalau memang layak dipecat, ya dipecat. Kalau lebih dalam lagi (kesalahannya), ya kita tindaklanjuti lebih dalam," kata Dwi.

(baca: Terkait Kasus Petral, Empat Pejabat Pertamina Dinonaktifkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com