Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Hiu 1, Paus Memanggil... Siap? Ledakkan...!

Kompas.com - 05/04/2016, 12:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas 115, Susi Pudjiastuti, Selasa (5/4/2016), memimpin penenggelaman 23 kapal pelaku penangkapan ikan ilegal (IUU fishing) secara live streaming di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebanyak 23 kapal ikan asing (KIA) yang dimusnahkan terdiri atas 13 kapal Vietnam dan 10 kapal Malaysia.

Penenggelaman 23 KIA dilakukan di tujuh lokasi, yaitu Batam, Tarempa (Riau), Langsa (Aceh), Tarakan (Kalimantan Utara), Belawan (Sumatera Utara), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Rinai (Kepulauan Riau).

"Hiu 1, Paus memanggil. Siap? Ledakkan...!" demikian komando dari Susi kepada petugas satgas yang melaksanakan penenggelaman kapal di lapangan.

Penenggelaman kapal yang dilakukan secara serentak pada pukul 11.00 WIB ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti pelaku IUU fishing yang ketiga untuk tahun ini.

Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

"Penenggelaman kapal ilegal asing untuk menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia dalam rangka mewujudkan 'Laut sebagai Masa Depan Bangsa'," kata Susi.

Dalam kesempatan itu, Susi menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari KKP, TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.

Turut hadir dalam proses penenggelaman kapal pelaku IUU fishing, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Kompas TV Kapal Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com