Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh "Panama Papers", Begini Cara Nasabah Superkaya Simpan Hartanya di Luar Negeri

Kompas.com - 06/04/2016, 06:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Publik hari-hari ini dihebohkan oleh bocornya nama-nama pengusaha dan pejabat papan atas di negeri ini yang memiliki rekening di luar negeri.

Terdapat 2.961 nama dari Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri yang dilakukan melalui bank offshore.

Misalnya, ketika ada orang kaya dari Indonesia ingin membuka rekening bank di negara lain seperti Swiss, bank Swiss itu bisa disebut bank offshore.

Kebanyakan bank offshore berada di wilayah yurisdiksi tax heaven atau negara yang menerapkan pajak rendah.

Bank offshore menjadi pilihan favorit bagi orang superkaya untuk mengungsikan harta mereka agar tidak terkena pajak. Hal ini lantaran harta tersebut ditempatkan di negara-negara dengan pajak rendah.

Namun, dana tersebut tidak serta-merta ditimbun atau ngendon di negara tax heaven. Dana milik nasabah superkaya juga diputar ke dalam berbagai instrumen investasi di negara-negara lain yang pajaknya tinggi.

Pengamat perpajakan, Parwito, menyebut, dana tersebut bahkan bisa kembali ke negara asal dalam bentuk hot money. Dana mengalir ke pasar modal dan instrumen keuangan lainnya.

"Uang tak punya kewarganegaraan, tak punya jenis kelamin. Bisa saja uang asing yang masuk ke Indonesia itu milik orang Indonesia sendiri yang disimpan di luar negeri," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2016).

Nah, bagaimana cara agar nasabah superkaya itu terhindar dari otoritas pajak? Bahkan ketika uangnya di luar negeri kembali masuk ke negara asalnya sendiri?

Mengutip republikdollar.weebly.com, orang kaya Indonesia yang ingin menyimpan dananya di luar negeri secara aman dan tanpa terendus penegak hukum harus memiliki rekening anonim di perbankan offshore.

Selanjutnya, rekening si nasabah harus digabungkan menjadi satu dengan bank offshore dan nasabah tercatat sebagai pembawa saham (bearer shares). Rekening nasabah akan dicatat sebagai rekening milik bank offshore.

Dengan menggunakan nama bank, harta nasabah akan bebas melenggang masuk ke berbagai instrumen investasi, seperti saham, properti, dan sebagainya.

Hal itu lantaran uang yang masuk kembali ke negara asal tak lagi atas nama nasabah, tetapi bank offshore.

Tak hanya soal pajak

Parwito menyebutkan, motif nasabah superkaya di Indonesia menaruh hartanya di bank offshore bukan semata-mata pertimbangan penghindaran pajak. Pemberlakuan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga jadi alasan utama nasabah kaya melarikan harta mereka.

Harta yang diperoleh dari korupsi, penggelapan, dan prostitusi, misalnya, tidak akan diusik oleh petugas pajak sepanjang mereka telah membayar pajak.

"Namun, beda ceritanya ketika harta tersebut ditelisik dengan UU TPPU. Kasus mantan Kepala Korlantas Djoko Susilo dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang seluruh hartanya dirampas membuat pemilik dana khawatir menempatkan dananya di Indonesia," kata dia.

Karena itu, meski suku bunga di Indonesia lebih tinggi dari negara lain, hal itu tidak menjamin nasabah superkaya tertarik menempatkan dananya di Indonesia. Mereka lebih menginginkan keamanan atas aset-aset yang dimiliki agar tidak diusik oleh penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com