Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dunia Usaha Kesal BUMN Banyak Masuk di Proyek Skala Menengah

Kompas.com - 06/04/2016, 12:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak ikut menggarap proyek-proyek skala menengah yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh swasta bahkan swasta di daerah.

Menurut Kadin, di jasa konstruksi, ada keluhan pelaku usaha daerah proyek yang skala menengah banyak dikerjakan BUMN.

"Harapan kami, PU bisa mempertegas bahwa partnership BUMN dengan swasta menengah kecil harus digerakkan bukan hanya slogan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa dalam sebuah diskusi, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Erwin mengatakan, seharusnya pemerintah mendorong BUMN bermitra dengan partner swasta baik yang skalanya besar maupun menengah.

Sebab, dia meyakini dengan kerjasama itu perusahaan-perusahaan menengah dalam lima tahun ke depan bakal berkembang menjadi perusahaan besar.

"Saya masih lihat proyek yang ditawarkan ke swasta masih rendah tingkat pengembalian. BUMN masih di depan proyek yang sebenarnya bisa diserahkan ke swasta. Jangan sampai swasta ketinggalan. BUMN jauh ke depan sehingga swasta jauh ketinggalan," kata dia.

Erwin juga mengingatkan pemerintah pentingnya menggandeng dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur dan konstruksi.

Sebab, kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 5.500 triliun sampai 2019 mendatang.

Menurut dia, dunia usaha mengapresiasi pembangunan infrastruktur dan deregulasi. Tapi pembangunan infrastruktur dan konstruksi membutuhkan kerjasama erat antara pemerintah, dunia usaha dan akademisi.

"Oleh karena itu, kita berharap bisa dialog dan menghasilkan rekomendasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," ungkap Erwin.

Data Kadin mengatakan dari kebutuhan Rp 5.500 triliun itu, pemerintah hanya mampu menyediakan 20 persennya saja, sudah termasuk dari BUMN.

Kadin memberikan masukan, untuk mendukung pembiayaan tersebut, pemerintah sebaiknya mengeluarkan surat-surat utang.

Kompas TV Kadin PU Ditetapkan sebagai Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com