Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Rencana Ulur Tenggat Waktu Pembangunan "Smelter"

Kompas.com - 07/04/2016, 17:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan sejauh ini belum ada rencana untuk mengulur atau memundurkan tenggat waktu pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter). Asal tahu saja berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2014  pembangunan smelter paling lambat dilakukan pada 2017. PP ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Melihat perkembangan pembangunan smelter sejauh ini, Sudirman menyampaikan pemerintah masih berkomitmen mendorong hilirisasi minerba. "Belum sampai ke sana (apakah akan diundur setelah 2017)," ucap Sudirman dikonfirmasi tenggat waktu pembangunan smelter tatkala ditemui usai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/4/2016). "Kita tadi sepakat untuk assessment perkembangan smelter, dan yang penting dikaitkan dengan kebutuhan industri keseluruhan, karena itu menjadi kunci," kata dia lagi.

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, dibahas situasi perkembangan smelter, dan perkembangan komoditas tambang. "(Ini) Untuk menjadi pertimbangan pada waktu kita memasukkan materi revisi Undang-undang Minerba," kata mantan bos PT Pindad (Persero) itu.

Yang pasti, tegas Sudirman, pemerintah tetap konsisten dengan hilirisasi. Perusahaan-perusahaan tambang yang sudah membangun smelter terus akan didorong untuk menyelesaikan proses pembangunannya. "Kemudian tadi pelurusan regulasi, siapa sih yang memberikan izin dan membina pembangunan smelter? Jadi sepakat tadi, BKPM akan menjadi payung. Sebagai pembina industri Kemenperin, sebagai pembina tambang tentu ESDM," pungkas Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com