Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Tax Amnesty Masih Menuai Pro-Kontra, Demokrat Ingatkan Ada Tiga Hal Penting

Kompas.com - 07/04/2016, 18:00 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR segera akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian dari Partai Demokrat.

Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih terus menuai pro-kontra dikalangan masyarakat, Ibas mengingatkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian Demokrat.

"Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Benarkah ada dana sampai ratusan triliun. Apa economic benefitnya?" ujar Ibas, dalam siaran persnya yang diterima KOMPAS.com, Kamis (7/4/2016).paparnya.

Kedua, lanjut dia, yang harus dipastikan terkait masalah keadilan sosialnya.

"Harus jelas benar di mana, dari mana dan berapa dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward dan punishment-nya?," kata Ibas.

Terakhir, harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan baik sistem maupun menejemen.

"Unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikongnya, SDM harus bersih, jujur, akuntabel dan transparan," pungkas Ibas. 

Ibas menyebut, Partai Demokrat siap mengawal pembahasan tersebut dan ingin mempelajari konsep RUU tax amnesty.

"Demokrat siap mengawal pembahasannya. Setelah baru-baru ini terdengar bocoran Panama Papers, apakah ada korelasinya," ujar Ibas.

Ia melanjutkan, Fraksi Demokrat berkomitmen mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak semaksimal mungkin agar implementasinya saat diundangkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.

"Kami tidak apriori untuk membahasnya, mengingat ada sensitivitas yang tinggi jika konsep dan implementasinya salah. Lebih sebagai moral hazard," katanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com