Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 10 Tahun Terakhir, OCBC NISP Tak Bagi Dividen

Kompas.com - 07/04/2016, 18:57 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank OCBC NISP Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk tidak membagi dividen ke para pemegang sahamnya.

Presiden Direktur OCBC Parwati Surjaudaja mengatakan, pihaknya memang sudah sejak 10 tahun yang lalu tidak membagikan dividen.

"Hasil RUPST kita tidak bagi dividen, sejak 10 tahun yang lalu malah kita tidak bagi-bagi dividen," ujar Parwati usai menggelar RUPST dikantornya, Kamis (7/4/2016).

Alasan utama perseroan tak membagikan dividen adalah untuk meningkatkan permodalan, mengantisipasi Basel 3, dan menjaga pertumbuhan pencapaian perseroan.

"Kami ingin tumbuh lebih dari industri. Maka tidak ada dividen yang diberikan," tuturnya.

Jika menilik laporan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku 2015, laba bersih perseroan mengalami peningkatan di angka Rp 1,5 triliun. Pencapaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan kinerja ditopang oleh pertumbuhan kredit sebesar 26 persen menjadi Rp 85,9 triliun dan simpanan pihak ketiga meningkat sebesar 20 persen menjadi Rp 87,3 triliun.

Di samping itu, aset juga tumbuh 17 persen menjadi Rp 120 triliun pada akhir tahun 2015.

"Sejalan dengan komitmen untuk bertumbuh secara berkelanjutan, RUPST memutuskan laba yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat posisi permodalan," imbuh Parwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com