Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tax Amnesty Sebagai Kebijakan Yang Tidak Ideal, Meski Harus Diberlakukan

Kompas.com - 09/04/2016, 15:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Joko Widodo untuk mengeluarkan UU pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai bukan merupakan kebijakan yang ideal untuk mengembalikan dana yang disimpan di luar negeri.

Meski demikian, peneliti dari Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, kebijakan tax amnesty merupakan solusi yang paling mungkin dilakukan dengan banyaknya keterbatasan.

"UU Tax amnesty ini bukan solusi yang ideal. Itu merupakan suatu keterpaksaan. Seharusnya kejar satu persatu. Masalahnya bisa atau tidak," ujar Yustinus dalam diskusi Perspektif Indonesia yang digagas oleh Populi Center, Sabtu (9/4/2016).

Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Indonesia memiliki kendala untuk membawa dana-dana pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri.

Indonesia masih memiliki kendala rezim devisa bebas. Artinya Pemerintah tidak bisa memaksa seseorang untuk membawa uang yang sudah diinvestasikan di luar negeri ke dalam negeri.

"Persoalannya kita tidak bisa mewajibkan, hanya opsional. Itu menjadi kelemahan kita. Uang itu bisa keluar kapan saja. Itu yang jadi persoalan," ungkapnya.

Untuk itu, UU Tax Amnesty harus segera diberlakukan untuk memberi kesempatan kepada orang-orang agar mau kembali berinvestasi di indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com