Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Brebes

Kompas.com - 11/04/2016, 11:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BREBES, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  terus memperkuat program ekonomi kerakyatan di sektor jasa keuangan. Ini sejalan dengan program Pemerintah dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Program pemerintah tersebut antara lain meningkatkan akses pembiayaan bagi petani dan UMKM serta memperluas akses keuangan bagi kelompok petani dan UMKM di perdesaan.

Wujud nyata program ekonomi kerakyatan OJK ditunjukkan dalam acara Peluncuran dan Kegiatan Perdana Program Ekonomi “Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat” di Desa Larangan Brebes, Jateng yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Senin (11/4/2016).

Dalam kegiatan itu, OJK mengangkat berbagai program kegiatannya dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan yang telah dijalankan sejak OJK mulai beroperasi penuh pada 2014.

Ada enam program ekonomi kerakyatan yang merupakan kebijakan inisiatif OJK yang disampaikankan pada kesempatan itu.

Yakni, Peresmian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) wilayah Jateng, Brebes, Tegal, Batang, Purwokerto dan Solo dengan penanandatangan SK Gub/Bupati/Walikota disaksikan oleh Presiden RI.

Selain itu, OJK juga menyerahkan akad kredit/pembiayaan kepada pengusaha budidaya ikan melalui program Jaring. 

Kemudian melakukan program perluasan agen Laku Pandai di Brebes, serta aktivasi Simpel Bank Jateng, dengan penyerahan tabungan Simpel kepada siswa anak petani bawang dan anak pengusaha UMKM. 

Regulator juga menyerahkan asuransi mikro dan penyerahan polis asuransi bagi petani dan peternak serta memberi pembiayaan alat modal pertanian dan peternakan.  

Kompas TV Perbedaan BI dan OJK â?? Ultimate U eps 10 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

Spend Smart
Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Spend Smart
Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Whats New
Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com