JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia menetapkan saham PT Hexindo Adiperkasa Tbk yang merupakan perusahaan distributor alat berat ini masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
Adapun alasan bursa mengawasi saham dengan kode emiten HEXA ini karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham HEXA yang di luar kebiasaan.
"Kami menginformasikan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan," ujar Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana melalui keterbukaan informasi, Senin (11/4/2016).
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten adalah informasi tanggal 4 April 2016 tentang pemberitahuan pengunduran diri Direktur Perseroan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham HEXA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," imbuh Donni.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Selain itu, investor juga diminta untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Terakhir, bursa meminta kepada para investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan peundang-undangan di bidang pasar modal," pungkas Donni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.