JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersepakat untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hal tersebut mengemuka dalam kesimpulan rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4/2016).
Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta persetujuan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penghentian proyek reklamasi.
"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta, dan meminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Herman.
Setelah membacakan kesimpulan poin ketujuh, Herman kembali menanyakan persetujuan Susi. Susi pun membalas dengan anggukan kepala.
Ditemui usai rapat kerja, Susi menyampaikan penghentian proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta merupakan kesimpulan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI.
Terkait penghentian proyek reklamasi pantai, sikap Susi pribadi terlihat cenderung menjauhi polemik.
"Ya kalau tidak sepakat, tidak ditandatangani. Gimana kalian itu? Kan itu sudah diteken, kesepakatan bersama," ucap Susi setelah dikonfirmasi berkali-kali.
Sementara itu, ketika ditanya apakah akan menindaklanjuti kesepakatan rapat dengan melakukan kajian, Susi hanya memastikan kajian akan dilakukan sejauh ada permintaan.
"Kalau enggak, ya enggak (kami lakukan kajian)," pungkas Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.