Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DRP Soroti Ketimpangan Subsidi Pupuk dan Penyaluran Benih Tanaman

Kompas.com - 19/04/2016, 21:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan sejumlah stakeholder pertanian pada Senin (18/4/2016) kemarin, terungkap adanya ketimpangan subsidi pemeliharaan benih tanaman serta subsidi pupuk.

Dalam RDPU ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan pihaknya ingin menggali lebih jauh permasalahan pupuk dan benih untuk petani.

Terkait benih, Herman memaparkan masalah yang dihadapi masih seputar persoalan klasik, yaitu penyaluran benih.

Penyaluran benih tertinggi hanya mencapai 20 persen pada tahun lalu. Sedangkan, pada 2014 hanya 16 persen.

"Jadi, sampai kapan subsidi ini harus dipertahankan jika kemudian kemampuan penyaluran dari masing-masing perusahaan juga rendah yang dapat penugasan," kata Herman.

Terkait pupuk, Herman menyoroti kemampuan produksi di perusahaan pupuk menurun, namun beban subsidi pupuk terus meningkat.

Dia juga memprediksi kelangkaan pupuk terjadi pada tahun-tahun mendatang akibat penurunan produksi pupuk.

"Ini menjadi catatan khusus. Selain bagaimana rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) ke depan. Kalau RDKK seperti ini terus, ya semakin tidak jelas mana yang berhak menerima, dan tidak berhak menerima sesuai UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," pungkas Herman.

Turut hadir dalam RDP tersebut Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Sumarjo Gatot Irianto, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Hasil Sembiring, serta Dirut Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti. 

Selain itu juga hadir beberapa BUMN pupuk, pertanian dan peternakan seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero) dan PT Berdikari (Persero).

Kompas TV Sawah Diserang Hama, Petani Merugi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com