Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT PP Properti Bagikan Dividen Rp 60 Miliar

Kompas.com - 20/04/2016, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham PT PP Properti Tbk (PPRO) menyetujui untuk membagikan 20 persen dari laba bersih perseroan tahun 2015 sebagai dividen kepada pemegang saham.

Adapun jumlah dividen yang dibagikan yakni sebesar Rp 60 miliar. Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba perseroan tahun buku 2015 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

Sekitar Rp 15 miliar atau 5 persen dari laba digunakan sebagai cadangan wajib. Adapun sekitar Rp 225 miliar atau 75 persen dari laba digunakan sebagai cadangan lainnya.

Dari sisi belanja modal, pada tahun ini PP Properti menyiapkan dana Rp 1,25 triliun, atau naik 67 persen dari belanja modal pada 2015 senilai Rp 750 miliar.

"Sebagian besar belanja modal akan dipakai untuk akuisisi cadangan lahan baru yang menjadi dasar pertumbuhan perseroan ke depan," kata Presiden Direktur PP Properti Taufik Hidayat dalam keterangan resmi, Rabu (20/4/2016).

Para pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dengan komposisi sebagai berikut, yakni Direktur Utama Taufik Hidayat, Direktur Indaryanto, dan Direktur Galih Saksono.

Adapun Direktur Independen dijabat Giyoko Surahmat dan Direktur Sinurlinda Gustina M. 

Pemegang saham juga memberi wewenang pada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik.

Akuntan Publik tersebut harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. 

Akuntan Publik akan bertugas untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun berjalan dan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2016, dan untuk menentukan honorarium Kantor Akuntan Publik, serta persyaratan lain.

Kompas TV Penurunan Bunga, Angin Segar Industri Properti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com