JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,75 persen.
Adapun suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate ditetapkan bertahan di level 5,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20 dan 21 April 2016 memutuskan untuk menahan BI Rate sebesar menjadi 6persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Adapun suku bunga deposit facility berada pada posisi 4,75 persen, dan lending facility sebesar 7,25 persen.
Tirta menjelaskan, angka BI Rate tesebut setara dengan suku bunga moneter dengan tenor 12 bulan.
Dengan demikian, struktur suku bunga operasi moneter BI adalah, untuk 7 hari sebesar 5,50 persen, 2 minggu 5,60 persen, 1 bulan 5,80 persen, 3 bulan 6,20 persen, 6 bulan 6,45 persen, 9 bulan 6,60 persen, dan 12 bulan sebesar 6,75 persen.
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya mencapai sasaran inflasi tahun 2016 yang mencapai 4 plus minus 1 persen. Bank Indonesia tetap konsisten dalam upaya mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi global," terang Tirta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.