Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Perkuat Pendataan Kegiatan Penangkapan Ikan

Kompas.com - 21/04/2016, 17:49 WIB
GLASGOW, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin memperkuat pendataan hasil tangkapan ikan di perairan Indonesia.
 
Tujuannya, agar diketahui seberapa besar potensi perikanan Indonesia sebenarnya.
 
Selain itu untuk memetakan potensi perikanan di masing-masing wilayah perairan terkait jenis dan ukuran ikan.
 
Terkait hal itu, Menteri Susi menjalin kerjasama dengan Traceall Global Limited, perusahaan Skotlandia yang bergerak dalam layanan jasa sistem pendataan harian perikanan secara elektronik atau elektronik logbook.
 
"Sekarang ikan sudah banyak, tapi kita tidak tahu secara pasti berapa banyak ikan yang ditangkap dan seberapa besar potensinya," kata Susi Kamis (21/4/2016) saat berkunjung ke kantor Traceall Global di Glasgow Skotlandia, seperti dilaporkan Wartawan Kompas.com M Fajar Marta.
 
Menurut Susi, pendataan hasil tangkapan harian  merupakan elemen penting untuk menciptakan sistem penangkapan ikan yang memberi manfaat dan berkesinambungan.
 
Dalam kesempatan tersebut disepakati kerjasama ujicoba (pilot project) untuk mencoba sistem dan aplikasi electronic logbook yang ditawarkan Traceall selama tiga bulan.
 
Ujicoba akan menggunakan lima kapal nelayan Indonesia di bawah 30 GT dan akan dilangsungkan di perairan Indonesia. Traceall tidak mengenakan biaya untuk ujicoba ini.
 
Kesepakatan ujicoba ditandatangani Direktur Pelabuhan KKP Agus Suherman dan CEO Traceall Global Alan Steele disaksikan Menteri Susi dan Dirjen Budidaya KKP Slamet Soebjakto.
 
Lebih cepat
 
Agus Suherman mengatakan, selama ini, data perikanan harian dikumpulkan secara manual.
 
Nelayan menulis di kertas mengenai jumlah dan jenis ikan yang ditangkap.
 
Cara ini tidak efektif dan menyulitkan nelayan sehingga banyak nelayan yang malas mendata hasil tangkapannya. 
 
"Dengan elektronik logbook, nelayan tinggal menulisnya pada aplikasi yang telah tersedia di telepon seluler. Cara ini memudahkan nelayan sehingga nelayan dapat melaporkan hasil tangkapannya dengan benar," kata Agus.
 
Selain itu, KKP selaku otoritas, bisa menerima data tangkapan secara riil time sehingga bisa lebih cepat untuk melakukan perencanaan dan mengambil keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com