Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah PNS Penyuluh Pertanian Mengalami Penyusutan

Kompas.com - 21/04/2016, 18:03 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian (BPPSDM) mengakui bahwa tenaga penyuluh pertanian mengalami penyusutan.

Sekitar 3-4 tahun lalu ada 27.000 PNS penyuluh pertanian. Namun untuk saat ini tinggal 24.000 hingga 25.000 PNS penyuluh.

"Pada 2019, diperkirkan tinggal 13.000 hingga 14.000, karena sebagian besar pensiun dan pengangkatan belum optimal," papar Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PertanianKementerian Pertanian (BPPSDM) Momon Rusmono, Kamis (21/4/2016).

Adapun tenaga harian lepas (THL) untuk penyuluh sekarang ada 19.000. Jumlah THL penyuluh ini juga mengalami penurunan sebanyak 7.000 THL, dari sebelumnya tercatat ada 26.000 penyuluh THL.

"Padahal 2008 ada 26 ribu penyuluh THL, menyusut menjadi 19 ribu THL. Sehingga jumlah penyuluh ada sekitar 44.000, ada PNS dan THL," katanya.

Momon mengatakan, pihaknya membentuk kelembagaan petani dengan kelompok tani (poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Saat ini, jumlah Gapoktan mandiri tercatat di atas 500.000 poktan. Melihat jumlah petani saat ini ada 32 juta petani, Momon menilai jumlah gapoktan ini masih kurang.

"Kalau satu Gapoktan ada 30 petani, padahal anggota Gapoktan baru 15 juta dan jumlah petani 32 juta. Jadi masih banyak tugas teman-teman penyuluhan dan teman-teman BPPSDMP untuk terus menumbuh kembangkan petani sehingga itu bisa dilayani," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com