Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Gunakan Penyertaan Modal Negara untuk Bayar Pajak

Kompas.com - 26/04/2016, 15:36 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan menggunakan dana Penyertaaan Modal Negara (PMN) untuk membayar pajak.

Sofyan menjelaskan, dana PMN sebesar Rp 13 triliun digunakan untuk menutup kewajiban pajak sebesar Rp 19 triliun.

"PMN itu untuk pajak, sisa pajak Rp 6 triliun itu kami akan kita bayar sendiri," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (26/4/2015).

Sementara itu, mengenai proyek listrik 35.000 MW Sofyan Basir mengatakan proyek Power Purchase Agreement (PPA) tahun ini harus selesai sebesar 15.000 sampai 16.000 MW. Adapun porsi PLN dalam proyek PPA tersebut sebesar 8.000-9.000 MW.

"Porsi PLN dalam PPA itu sebesar 8.000-9.000 MW, dan itu semua yang garap PLN," jelas Sofyan.

Sisa dari proyek PPA akan dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP). Dirinya juga mengatakan PPA tahun ini sudah berjalan.

"PPA tahun ini udah jalan, nanti ada grounbreaking di cilacap dan cirebon," kata sofyan.

Berbicara mengenai aset, kata sofyan saat ini aset PLN sebesar Rp 1.100 triliun. Jumlah itu naik Rp 560 triliun dari Rp 540 triliun tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com