Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bebas Visa Gerus PNBP, Pemerintah Tak Khawatir

Kompas.com - 26/04/2016, 17:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman (Kemenko Maritim) mengakui kebijakan bebas visa bagi 169 negara memiliki konsekuensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun Tenaga Ahli Kemenko Maritim Bambang Susanto menyatakan, pihaknya tidak khawatir dengan konsekuensi kebijakan tersebut.

"Oh tidak, tentu kami tidak khawatir," ujar Bambang di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa ( 26/4/2016).

Menurut ia, kebijakan bebas visa yang sudah dituangkan pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan tidak perlu dipandang dari sisi PNBP saja.

Sebab, kebijakan bebas visa bisa mendatangkan devisa pariwisata yang jumlahnya justru lebih besar dari jumlah PNBP yang berkurang.

"Para turis itu datang kemari pasti membelanjakan uangnya untuk makan dan sebagainya. Itu pasti produk Indonesia kan. itu jauh lebih tinggi dari itu (PNBP)," kata Bambang.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kemenko Maritim lainya, Abdul Rohim mengatakan, pengaruh kebijakan bebas visa terhadap penerimaan PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi tidak begitu signifikan.

"Kecillah. Nanti kalau mereka (para turis) menginap, kan sudah berapa itu. Iya dong (pasti devisa juga meningkat)," ucap Abdul.

Pemerintah sendiri sudah menargetkan mampu mendapatkan devisa hingga 20 miliar dollar AS berkat kebijakan bebas visa tersebut.

Saat ini, devisa pariwisata nasional baru sekitar 10 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com