Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBN ‘Limited’ Jadi Alasan Pemerintah Obral Proyek Infrastruktur ke Swasta

Kompas.com - 27/04/2016, 16:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menegaskan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla akan memperbesar kesempatan bagi swasta untuk berperan dalam pembangunan proyek infrastruktur.

“Kita tahu kenapa tidak semua (proyek infrastruktur) harus menggunakan APBN? Sebab, betapa pun kita berupaya meningkatkan penerimaan segala macam, tetap ada batasan anggaran,” kata Bambang dalam Penandatanganan Perjanjian Penjaminan Proyek Tol Batang-Semarang, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Bambang mengatakan, di negara manapun di dunia akan selalu ada ‘budget constraint’.

Katanya, tidak ada yang namanya budget tanpa limit.

“Budget itu pasti ada limit, yang membuat kita tidak bisa mendorong semua proyek menggunakan budget,” ucap Bambang.

Di sisi lain, Bambang bilang, memang tidak semua proyek infastruktur harus dikerjakan oleh pemerintah.

Yang namanya pemerintah, kata dia, harusnya hanya fokus pada infrastruktur yang memang tidak diminati oleh swasta sama sekali, misalnya karena sifatnya memang untuk fasilitas publik.

“Seperti jalan arteri atau irigasi atau sanitasi, ya, tidak akan ada swasta yang mau masuk. Sebaliknya, proyek seperti jalan tol, pembangkit listrik, pelabuhan besar, bandara besar, itu adalah proyek yang sangat layak untuk dikerjasamakan dengan badan usaha. Jadi sekali lagi, saya tekankan tidak harus proyek infrastuktur dikerjakan dengan APBN,” jelas Bambang.

Bambang lebih jauh menjelaskan, skema KPBU atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, yang dulunya bernama Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) itu kini menjadi solusi baik bagi pemerintah maupun swasta.

Bambang mengatakan, dengan keterbatasan APBN tadi, tentu saja pemerintah perlu memanggil swasta untuk membangun.

“Tetapi yang namanya swasta tentunya tidak ingin mengerjakan sesuatu yang tidak bisa mereka ukur. Sektor swasta ketika masuk infrastruktur perlu dibantu, perlu diyakinkan bahwa risiko yang dihadapi terukur dan bisa dimitigasi,” kata Bambang.

Maka dari itu, kata dia, keberadaan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PII dengan skema penjaminan infrastruktur dapat mendorong swasta untuk berbondong-bondong masuk ke proyek infrastruktur.

Di sisi lain, keberadaannya juga dapat menjaga kepentingan pemerintah terhadap direct exposure dari sebuah proyek besar.

“Jadi intinya kita sangat berharap PII akan benar-benar menjadi katalisator dan mempercepat proyek insfrastruktur yang dikerjakan oleh swasta atau yang kita kenal sebagai KPBU,” pungkas Bambang.

Kompas TV Jokowi Resmikan Proyek Infrastruktur di Luar Jawa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com