Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instrumen Investasi Dana 'Mudik' Tax Amnesty Sudah Disiapkan

Kompas.com - 27/04/2016, 17:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan instrument untuk menampung dana 'mudik' apabila kebijakan pengampunan pajak diterapkan.

"Sudah disiapkan. Ada SBN (Surat Berharga Negara), deposito satu bulan, obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Bambang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Selain itu, dia bilang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan instrument Reksa Dana Penyertaan Terbatas dan Modal Ventura.

Bambang mengatakan, beberapa instrument yang disiapkan OJK masih perlu difinalisasi.

Dalam Rancangan Undang-undang Tax Amnesty, disebutkan instrument lain adalah investasi keuangan pada bank yang nantinya ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara bukan impor.

Bank itu disebut bank persepsi.

Bambang bilang, rencananya bank yang akan ditunjuk sebagai bank persepsi adalah Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3 dan Bank BUKU 4. Bank BUKU 3 adalah bank dengan modal inti Rp 5 Triliun sampai dengan kurang dari Rp30 Triliun.

Sedangkan bank BUKU 4 adalah bank dengan modal inti di atas Rp 30 Triliun.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, apabila dana 'mudik' itu ditempatkan di Bank BUKU 3 dan Bank BUKU 4 maka bisa disalurkan sebagai modal atau kredit.

"Kalau BUKU 1 dan 2, banknya enggak cukup menampung dananya. Lalu penyalurannya akan lebih susah, karena sasaran nasabahnya kecil-kecil," kata Yustinus.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com