Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI dan Menteri Keuangan Bentuk Panja Tax Amnesty

Kompas.com - 28/04/2016, 20:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja (raker) dengan menghadirkan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Kamis malam (28/4/2016).

Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, agenda raker malam ini adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Kita juga sudah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari fraksi-fraksi dan sekretariat bekerja untuk melakukan kompilasi," kata Ahmadi membuka raker, Jakarta, Kamis.

Ahmadi mengatakan, pembahasan RUU Tax Amnesty sudah dilakukan secara maraton, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kita sudah menghadirkan di Forum ini baik kalangan pengusaha, ada KADIN, Hipmi, APINDO, dan juga kalangan praktisi maupun pakar," kata Ahmadi.

Selain itu, DPR juga sudah mengunjungi beberapa perusahaan untuk mendengar masukan.

Tak lupa pula DPR mendengarkan pendapat dari penegak hukum, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI.

Ahmadi bilang, DPR juga telah menghadirkan lembaga swadaya masyarakat yang menaruh perhatian terhadap kebijakan pengampunan pajak.

"Tahapan-tahapan itu sudah dilalui. Oleh karenanya, malam ini adalah pembahasan untuk membentuk Panja," ucap Ahmadi.

Dalam kesempatan sama, Bambang menyampaikan, pada intinya pihak pemerintah siap untuk mengikuti proses di Panja.

"Dan untuk nanti berdiskusi dengan Panja, yang akan dibentuk Komisi XI, ketua Panja dari pemerintah adalah Pak Ken, Dirjen Pajak," kata Bambang.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi akan dibantu oleh dua wakil ketua panja yakni Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Astera Prima.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com