Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Pernah Dua Kali Gagal Terapkan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/05/2016, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty masih berlanjut.

Usai masa reses, panitia kerja yang terdiri dari sejumlah anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Keuangan kembali membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty.

Ketua Panja Tax Amnesty dari pemerintah, yakni Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi optimistis kebijakan pengampunan pajak tahun ini bakal berhasil. Dia berharap tidak seperti kebijakan pengampunan pajak tahun 1964 dan 1984.

“Tax amnesty sekarang tujuannya agar masyarakat berinvestasi. Kalau investasi masuk, akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli dan menciptakan wajib pajak baru,” kata Ken, di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Ken membenarkan bahwa Indonesia pernah melaksanakan kebijakan tax amnesty dan tidak berhasil.

Ken mencontohkan, kebijakan tax amnesty yang dilakukan tahun 1964 tujuannya untuk mengembalikan dana revolusi, melalui perangkat Keputusan Presiden (Keppres).

“Kenapa tidak berhasil? Tahun 1964 disahkan, tahun 1965 ada G30S,” imbuh Ken.

Kemudian, kebijakan tax amnesty 1984 bertujuan untuk memperbaiki sistem perpajakan dari official-assesment menjadi self-assesment, dan bukan untuk mengembalikan dana-dana.

Untuk kebijakan tax amnesty tahun ini, Ken bilang, pembahasan dengan Panja akan dimulai setelah reses bulan Mei. Mengenai lamanya pembahasan, Ken menuturkan hal tersebut tergantung pada kompromi dengan DPR. “Semakin cepat, semakin baik,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com