Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin dan Kemenkop Pacu UMKM Melek Digital

Kompas.com - 04/05/2016, 12:54 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang Indonesia bersama Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku usaha UMKM melek digital.

Hal itu dilakukan melalui pencanangan program yang bertajuk "Pendampingan UMKM Menuju Pasar Global Melalui Pemasaran Online" yang diluncurkan di Gedung Kementerian Koperasi UKM, Jakarta Rabu (04/05/2016).

"Program ini dilaksanakan untuk mempertegas keseriusan dan konsistensi Kadin dalam membantu UMKM serta ekonomi kreatif supaya kualitas ekonomi bangsa kian tumbuh," jelas Rosan P. Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia.

Sementara itu Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan pihaknya telah menggulirkan beberapa program unggulan dalam pengembangan Koperasi dan UMKM di Indonesia.

Agus menambahkan, Izin Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) sudah bisa diberikan cukup di level camat dan lurah serta tanpa biaya.

Terkait hak paten produk, pengurusannya bisa diberikan hanya satu jam dan gratis, dalam pembiayaan juga ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 9 persen, serta Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) bunganya 4,5 persen.

Saat ini, pemanfaatan sistem pemasaran online begitu marak dan diminati oleh banyak kalangan pengusaha dan industri. Namun hal serupa tidak banyak dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dan UKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com