Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Ada Kesalahan dalam Reklamasi Pulau C dan D

Kompas.com - 04/05/2016, 14:49 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, ada kesalahan dalam proyek reklamasi Pulau C dan D.

Menurut Rizal Ramli, harus ada jarak antara Pulau C dan D sehingga kedua pulau itu terpisah.

"Pulau C dan D ini harus terpisah 300 meter dengan kedalaman 8 meter," ujar Menko Rizal, Rabu (4/5/2016).

Untuk itu, Rizal Ramli meminta PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang Pulau C dan D agar segera membuat jarak antara kedua pulau itu. Hal itu dilakukan supaya lingkungan tetap tertata dengan baik.

Menanggapi hal itu, PT KNI menyatakan akan mengikuti semua aturan pemerintah dalam menjalankan proyek ini.

Direktur PT KNI Nono Sampono juga mengatakan, saat ini perusahaan sudah menghentikan aktivitas proyek reklamasi.

"Kami ikut pemerintah, kami sangat mendukung kebijakan moratarium pemerintah tentang reklamasi," ujar Nono dalam konpers di Pulau D, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Menurut dia, PT KNI sudah menghentikan aktivitas pengurukan tanah sejak tahun 2014. Sampai saat ini, katanya, aktivitas yang dikerjakan adalah proses pemadatan dan perapian.

Selain itu, PT KNI sedang menunggu diturunkannya rancang bangun kota dari Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penyelesaian izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah diajukan.

"Kami berharap proses IMB dari pemda cepat keluar sehingga program properti dan infrastruktur bisa berjalan," pungkas Nono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com