Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Tips dari PLN Sebelum Beli Rumah

Kompas.com - 04/05/2016, 16:13 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli unit rumah baru atau bekas yang layak huni merupakan dambaan setiap orang, apalagi jika hunian tersebut akan ditempati dengan waktu lama.

Namun akan menjadi bencana jika rumah yang akan ditempati ternyata memiliki masalah kelistrikan.

Guna menghindari masalah kelistrikan, General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jakarta, Syamsul Huda berbagi tips agar terhindar dari permasalahan kelistrikan.

Karena menurutnya, properti yang baru saja dilakukan jual beli biasanya memiliki masalah kelistrikan.

"Properti yang pertama kali dibeli pasti memiliki masalah kelistrikan, entah itu kabelnya yang tidak terpasang dengan rapih atau sebagainya," ujar Syamsul kepada wartawan di Kantor Pusat PLN Distribusi Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Tips pertama dari Syamsul, calon pembeli sebelum melakukan transaksi terlebih dahulu harus melihat KWh meter atau yang biasa disebut meteran listrik apakah sudah terpasang dengan benar atau belum.

"Penting untuk melihat KWh meter apakah sudah terpasang dengan baik atau belum, lihat kabel-kabelnya terpasang rapih atau tidak," imbuh Syamsul.

Tips kedua, calon pembeli harus memastikan terlebih dahulu apakah instalasi listrik dalam keadaan layak dan memiliki Sertifikasi Layak Operasi (SLO) atau tidak.

Tips ketiga, calon pembeli harus memastikan ke penjual apakah rumah yang akan dihuni memiliki tunggakan listrik atau tidak.

"Jangan sampai rumah yang dibeli memiliki tunggakan listrik, karena nanti pemilik baru yang akan menanggungnya," tandasnya.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Syamsul menghimbau masyarakat yang akan bertransaksi properti untuk meminta bantuan petugas PLN guna melakukan pemeriksaan kelistrikan.

Adapun cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari PLN, masyarakat cukup menghubungi call center PLN dengan memasukan kode area dan diikuti dengan menekan angka 123.

PLN terdekat pun akan segera mendatangi lokasi di mana pengadu berada.

Namun demikian, pemeriksaan kelistrikan tidak gratis.

Meski tak disebutkan besarannya, Syamsul menyebutkan, pemeriksaan kelistrikan akan dikenakan biaya administrasi.

"Pemeriksaan kena biaya, tetapi tidak mahal. Yang penting masyarakat terbebas dari hal-hal yang tidak diinginkan dari permasalahan kelistrikan," pungkas Syamsul menjawab pertanyaan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com