Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Kepastian Status, Chevron Masih Resah Beroperasi di Gunung Salak

Kompas.com - 05/05/2016, 19:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memperlonggar aturan soal eksplorasi panas bumi (geothermal) dan pemanfaatan kawasan hutan dengan menerbitkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi.

Kendati begitu, PT Chevron Indonesia merasa masih ada kendala di lapangan soal pengembangan panas bumi. Kali ini alasannya menyangkut status kawasan hutan itu sendiri.

"Permasalahannya, status hutan kita itu banyak yang berubah," kata Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs PT Chevron Indonesia Yanto Sianipar, di Jakarta, Kamis (5/5/2016).

"Misalnya dulu waktu kita di Salah (Halimun Salak), dulu itu hutannya hutan lindung di mana bisa kita minta izin untuk beroperasi. Sekarang statusnya diubah menjadi taman nasional," jelasnya kemudian.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, begitu sebuah kawasan berstatus taman nasional, maka pengembangan panas bumi di situ akan sulit. Sebabnya, dalam UU Panas Bumi disebutkan, tidak boleh ada kegiatan di taman nasional.

"Sehingga kita harus berurusan dengan bagaimana operasi kita ini," ucap Yanto. Dia bilang, permasalahan perubahan status kawasan hutan tidak hanya terjadi di Gunung Salak. Wilayah operasi Chevron yang ada di Riau juga berubah status menjadi taman nasional.

"Taman nasional atau konservasi kalau enggak salah, saya lupa statusnya, tapi itu menjadi masalah karena operasi kita sudah ada duluan di situ," katanya.

Yanto berharap pemerintah bisa memberikan izin operasi di kawasan-kawasan tersebut. "Kelihatannya pemerintah harus mencari jalan keluar untuk itu. Kalau enggak akan repot industri-industi yang ada di situ," pungkas Yanto.

Sebagai informasi, sejak tahun 1980-an Chevron Geothermal Salak (CGS) memperoleh izin konsesi seluas 10.000 hektare (Ha), namun hanya membuka 200 Ha untuk kebutuhan operasional.

Izin tersebut akan berakhir pada tahun 2040. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) CGS memberikan suplai listrik kepada Indonesia Power yang kemudian digunakan untuk melayani kebutuhan listrik di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, PLTP CGS mampu menghasilkan 377 MW per tahun.

Kompas TV Semburan Diduga Akibat Eksplorasi Panas Bumi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com