Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Lapangan Migas Pengembangan Sumbang Rp 39,2 Triliun ke Kas Negara

Kompas.com - 08/05/2016, 18:23 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama periode Januari hingga April 2016, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyetujui 18 rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (Migas).

Rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi Plan of Development (PoD), Plan of Further Development (PoFD), dan Put on Production (PoP).

"Total investasinya diperkirakan sebesar 1,496 miliar dollar atau setara dengan Rp 19,5 triliun," ujar Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus melalui laporan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (8/5/2016).

Taslim mengatakan, lapangan-lapangan tersebut mulai berproduksi (onstream) antara tahun 2016 hingga 2020. Sebanyak 16 lapangan berada di wilayah Barat, sisanya di wilayah Timur.

"Ini menunjukkan di wilayah Timur masih belum banyak dilakukan kegiatan. Padahal, potensi di Timur sangat besar,” imbuh Taslim.

SKK Migas mengestimasi kumulatif produksi minyak dan kondensat dari ke 18 lapangan itu sebesar 45 juta barel. Sementara, produksi gas bumi diperkirakan sebanyak 271 miliar kaki kubik (BCF).

Menurut Taslim, akumulasi penerimaan negara dari produksi migas lapangan-lapangan tersebut bisa mencapai 3,015 miliar dollar atau setara dengan Rp 39,2 triliun.

Jumlah tersebut tidak termasuk dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian yang muncul karena proyek-proyek itu.

"Porsi bagian negara dari penerimaan bruto rata-rata lebih dari 60 persen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com