Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan Ekonomi XII Belum Jalan, Jokowi Tegur Menteri

Kompas.com - 09/05/2016, 17:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar paket kebijakan ekonomi jilid XII bisa segera dijalankan di lapangan.

Jokowi menilai paket kebijakan ekonomi XII saat ini sebenarnya sudah baik, namun implementasi di lapangan belum optimal.

"Saya minta langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jalan di lapangan, dan berubah secara nyata. Jangan sampai hanya tertulisnya, tapi di lapangannya belum sesuai dengan apa yang kita inginkan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Hadir dalam rapat ini sejumlah menteri bidang ekonomi, yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Moeljono, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo.

Hadir pula Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

"Saya lihat misalnya, pembuatan PT (perseroan terbatas), mengenai hari dan biaya masih belum. Kemudian yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga belum, ini agar diikuti di lapangan," ucap Jokowi.

Padahal jika diimplementasikan dengan baik, lanjut Jokowi, paket kebijakan ekonomi Jilid XII ini mampu memangkas sejumlah izin, prosedur, waktu dan biaya untuk kemudahan berusaha, terutama untuk pengusaha pemula.

Paket kebijakan XII adalah paket kebijakan yang mencakup 10 indikator berusaha.

Dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur menjadi 49 prosedur.

Begitu pula jumlah perizinan yang dipotong dari 9 izin menjadi 6 izin.

Dari sisi waktu yang sebelumnya 1.566 hari, dengan paket ini dipersingkat menjadi 132 hari.

Jika diimplementasikan dengan baik, Jokowi optimistis peringkat ease of doing business (eodb) bisa naik dari 109 menjadi peringkat 40.

"Dalam praktiknya kita ingin ini benar-benar diikuti bersama. Terutama dalam implementasi di lapangan," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com