Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Minta Kementan Buka Keran Impor Bahan Baku "Nugget" dan Sosis

Kompas.com - 13/05/2016, 14:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Kementerian Pertanian (Kementan) membuka keran impor Mechanical Deboned Meal (MDM), salah satu bahan baku produk olahan seperti sosis, dan nugget. Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, ketersediaan MDM yang dihasilkan produsen dalam negeri sangat kurang. Harga MDM yang dihasilkan dari dalam negeri pun jauh lebih mahal dibandingkan dari Belanda misalnya. “Kalau di sini kan harga MDM antara Rp 17.000 – Rp 18.000 per kilogram (kg). Sementara kalau kita impor dari Belanda, harganya hanya Rp 8.000 – Rp 10.000 per kg,” kata Saleh ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Saleh mengatakan, memang beberapa waktu lalu ada penataan yang dilakukan Kementan terkait impor MDM. Akibatnya, hanya beberapa perusahaan pengolahan besar yang menguasai pasokan MDM.

Saleh menambahkan, kalaupun diberikan kepada industri pengolahan yang lain, kualitasnya adalah kualitas kedua atau ketiga dengan harga mahal. “Kalau kita bisa impor, kita bisa mencukupi kebutuhan pengolahan. Dan sisa dari itu, bisa kita pakai untuk pakan ternak,” kata dia lagi.

Saleh mengatakan, negara-negara Eropa seperti Belanda misalnya hanya mengkonsumsi daging fillet (boneless). Tulang dan kerongkongan sisa fillet itu atau disebut MDM banyak terbuang. Di sisi lain, Indonesia banyak membutuhkan MDM untuk industri pengolahan. “Maka itu, kami meminta kepada Kementan untuk membuka, membolehkan impor MDM untuk memenuhi industri pengolahan. Kalau kita boleh impor antara 6.000 sampai 6.500 ton per tahun. Itu sudah bisa,” pungkas Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com